"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Kamis, 15 November 2018

Meluruskan “Gagal Paham” Perihal Kartu Nikah

MINGGU ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang viral di media sosial. Pangkal masalahnya adalah ketika Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) berbasis website secara resmi pada Kamis, 8 November 2018 di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Dijelaskan dalam peluncuran SIMKAH tersebut mulai bulan November 2018 pengantin akan mendapatkan kartu nikah. 

Berbagai kanal berita dalam jaringan (daring) menyambut dan memberitakan kartu nikah dengan judul yang beragam. Okezone.com misalnya memuat berita “Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah.” Republika.co.id memberi judul “Mengapa Buku Nikah Diganti Kartu?” Kompas.com pun turut mengangkat tema ini dengan judul “Alasan Kemenag Ubah Buku Nikah Jadi Kartu Nikah.” “Tahun 2020 Buku Nikah Pensiun, Akan Digantikan dengan Kartu Nikah,” demikian indonews.id memuat berita pada Senin, 12/11/2018. Detik.com menulis judul mirip, yakni “Siap-Siap! Kartu Nikah Bakal Gantikan Buku Nikah untuk Suami-Istri.”

Jumat, 09 November 2018

Do'a Peringatan Hari Pahlawan


بسم  الله الرحمن الرحيم. الحمد لله ربّ العلمين.  حمدا شاكرين حمدا ناعمين حمدايوافى نعمه ويكافى مزيده. يا ربّنا لك الحمد كما ينبغى لجلال وجهك الكريم وعظيم سلطانك.  اللهم صل على سيّد نا محمّد وعلى أله وصحبه أجمعين. اللّهم اَعِنَا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَا دَتِكَ.

Ya Allah, Tuhan Semesta Alam. Curahkanlah rahmat dan kasih sayang-Mu kepada para pahlawan kami. Kepada mereka yang telah gugur sebagai kusuma bangsa. Ampunilah dosa-dosa mereka. Lipat gandakanlah pahala atas pengabdian dan pengorbanan mereka. Masukkanlah mereka ke dalam kelompok hamba-hamba-Mu  yang berhak menikmati surga.

Rabu, 07 November 2018

Kepala KUA Sungkai Jaya Beri Bekal Perkawinan Kepada Catin


KEPALA Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (Catin) hari ini, Rabu, 7 November 2018, di aula KUA Sungkai Jaya. Catin yang diberikan bekal perkawinan tersebut adalah Zulkipli-Levi Ratna Sari dan Erwansyah-Ria Kontesa. Pemberian bekal perkawinan dianggap sangat penting, walaupun mungkin yang diberikan sangat terbatas materi dan waktunya. Setidaknya catin menjadi terbuka wawasannya mengenai seluk-beluk, suka-duka, hak dan kewajiban sebagai suami istri.

Pemberian bekal perkawinan ini dilakukan secara mandiri selain untuk memberikan kisi-kisi seputar dunia rumah tangga, aturan perkawinan juga sebagai kelanjutan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran data catin. Seperti data dari catin Levi Ratna Sari dari Desa Sri Agung ditemukan tiga data tempat kelahiran yang berbeda-beda. Maka untuk memastikan kebenarannya kepadanya dimintai klarifikasi serta harus menyatakan “hitam di atas putih” data yang benar yang ingin tertulis dalam buku nikah. Klarifikasi semacam itu dianggap sangat penting agar dikemudian hari tidak ada lagi komplain karena kesalahan data di buku nikah.

Selasa, 06 November 2018

Mau Poligami? Ini Lho Syarat-Syaratnya


BERISTRI lebih dari satu alias poligami adalah dambaan semua laki-laki. Kira-kira demikian kesimpulannya kalau kita mendengar obrolan-obrolan para kaum adam. Entah itu obrolan yang sifatnya bercanda, semi-bercanda maupun obrolan serius. Walaupun laki-laki ada keiinginan poligami, tapi ujung-ujungnya biasanya “mentok”, karena tidak takut sama istri atau karena belum cukup sejahtera finansialnya.

Walaupun pada dasarnya pernikahan di Indonesia berazas monogami (beristri hanya satu orang), tetapi perpoligami sebenarnya bukan hal yang terlarang, undang-undang membolehkannya. Yakni UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974. Dalam Pasal 2 ayat (2) disebutkan “Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak yang bersangkutan.” Artinya jika ingin berpoligami harus ada izin dari Pengadilan (Agama) di daerah tempat tinggalnya.

Jumat, 19 Oktober 2018

Peringati Hari Santri, Pegawai KUA Sungkai Jaya Lakukan Kerja Bakti

Kerja Bakti Hari Santri 2018 di Masjid Miftahul Jannah
HARI ini, Jum’at, 19 Oktober 2018 pegawai KUA Sungkai Jaya melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor dan masjid sekitar kantor KUA, yaitu masjid Miftahul Jannah. Seluruh pegawai yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Penyuluh Agama Honorer dan pegawai Tenaga Kerja Sukarela turun langsung membersihkan sampah-sampah. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tahun ini adalah tahun ketiga peringatan Hari Santri Nasional. Peringatan HSN pertama kali ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2015. Pada peringatan HSN kali ini mengambil tema “Bersama Santri, Damailah Negeri.”. Dengan tema itu diharapkan santri bisa menebar kedamaian di seluruh negeri dan bisa merekatkan serta menjaga persatuan sesama anak bangsa.

Kamis, 11 Oktober 2018

Siapkan 4 Hal Ini Sebelum Memasuki Kehidupan Rumah Tangga

Islamidia.com
BERUMAHTANGGA bisa diibaratkan seperti mengarungi lautan yang sangat jauh dan luas. Segala sesuatunya bisa saja terjadi diluar perkiraan. Bisa saja diperjalanan terjadi hujan badai, ombak tinggi, kapal bocor dan sebagainya. Begitupun dengan perkawinan, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, karena itu perlu menyiapkan bekal sebanyak-banyaknya ketika akan menjalani kehidupan rumahtangga. Berikut ini adalah emapat hal yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin (catin):

1. Persiapan Kesehatan
Persiapan kesehatan dilakukan dengan memeriksa kesehatan catin, yang tujuannya untuk mengetahui masalah kesehatan yang dimiliki calon pasangan, baik pemeriksaan yang umum maupun yang berkaitan dengan penyakit yang dapat diturunkan. Pemeriksaan yang umum misalnya pemeriksaan fisik lengkap, pemeriksaan darah. Pemeriksaan beberapa penyakit yang bisa diturunkan misalnya Alergi, Asma, Thalasemia, Hepatitis B, HIV/AIDS. Maka penting juga bagi cain untuk melakukan imunisasi seperti Tetatus Toxoid (TT), Hepatisis B, Mumps Measles Rubela (MMR), Cacar air dan Human Papiloma Virus (HPV) virus penyebab kanker leher rahim.

Kamis, 04 Oktober 2018

Khutbah Jumat: Berprasangka Baik Bila Musibah Terjadi

Ilustrasi: Tribunnews.com
اَلْحَمْدُ لِلهِ الدي . نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ . وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَ اَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا أَمَّابَعْدُهُ.  فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَي اللهِ . اِتَّقُوْ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَاتَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.بسم الله الرحمن الرحيمِ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
Jamaah jumat rahimakumullah. Tahun ini setidaknya kita mendapatkan dua kabar duka dari saudara-saudara kita yang terkena gempa di Lombok dan Gempa-Tsunami di Sulewesi Tengah, tepatnya di Palu, Donggala dan sekitarnya. Maka mari kita berdoa semoga mereka cepat mendapat pemulihan, dan akan lebih baik kalau kita bisa membantu mereka dengan harta atau apapun yang diperlukan oleh mereka. Selain itu setiap kali kita mendengar kabar duka atau musibah, janganlah kita mudah berprasangka buruk kepada korban gempa. Misalnya kita mengatakan mereka ditimpa bencana pasti karena mereka melakukan banyak kemaksiatan dan sebagainya, karena itu kemudian Allah memberi adzab kepada mereka. Padahal urusan ghaib semacam itu hanya Allah yang tahu, bisa benar bisa juga tidak. Maka jangan mudah mengatakan bahwa musibah yang menimpa orang lain adalah sebagai hukuman dari-Nya. Dan jangan menganggap kebebasan kita dari musibah adalah bukti bahwa kita orang baik yang sedikit dosa dan kesalahan. Boleh jadi—seperti sabda Nabi—orang yang sedang mendapat musibah adalah orang-orang yang justru dicintai-Nya dan akan diangkat derajatnya. Wallahu a'lam.

Maka ketika ada musibah yang menimpa kita, kita segera instrospeksi diri, jangan-jangan selama ini kita banyak melakukan dosa dan kesalahan. Tetapi  sebaliknya, jika musibah terjadi pada orang lain seperti yang terjadi di Lombok dan Sulawesi, alangkah baiknya kita menjaga lisan kita untuk tidak gampang menuduh dengan prasangka yang negatif kepada korban gempa, tsunami ataupun musibah lainnya. Karena kita sebagai orang yang beriman diperintahkan oleh Allah untuk tidak mudah su’udzan, berprasangka buruk, baik berprasangka buruk kepada orang lain, maupun berprasangka buruk kepada Allah. Karena prasangka buruk ini selain bisa merusak ketenangan jiwa, bisa mengakibatkan saling curiga dan tidak percaya, bisa merusak keharmonisan antar sesama, kita diperintahkan menjauhi prasangka juga karena berprasangka buruk adalah termasuk perbuatan dosa. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah olehmu kebanyakan prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Alhujurat: 12).

Rabu, 19 September 2018

8 Fungsi Keluarga yang Harus Diketahui

Ilustrasi/Intisari

PERNIKAHAN tidak sekadar menyatukan atau mengikat lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan semata, juga bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan nilai-nilai ketuhanan (agama). Karena itu sebuah keluarga setidaknya mempunyai 8 (delapan) fungsi, diantaranya:

1. Fungsi Agama
Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal agama, karena itu setiap pasangan suami istri wajib menanamkan, mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai luhur agama. Dengan adanya penanaman nilai agama sejak dini diharapkan setiap anggota keluarga menjadi manusia yang berakhlak baik juga bertaqwa kepada Allah swt. Nilai-nilai dasar yang harus ditanamkan dalam keluarga diantaranya tentang keimanan, ketaqwaan, kejujuran, toleransi, ketaatan, kedisiplinan, sopan santun, keikhlsan dan kesabaran serta kasih sayang.

2. Fungsi Sosial Budaya
Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain dan interaksi dengan sesamanya. Maka nilai-nilai dasar seperti gotong-royong, sopan-santun, kerukunan, kepedulian, sikap saling menghargai dan kesadaran diri sebagi warga negara harus ditanamkan juga di dalam keluarga.

Senin, 20 Agustus 2018

Kementerian Agama Lampung Utara Uji Coba SIMKAH Online

Peserta Uji Coba SIMKAH Berbasis WEB

SENIN, 20 Agustus 2018, sebanyak 23 peserta perwakilan dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara mengikuti Pembinaan Peningkatan Kualitas Penghulu dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Hotel Cahaya, Kotabumi. kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Qomaru Zaman, ini ditekankan pada penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis online atau biasa disebut SIMKAH WEB. Karena itu peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya Penghulu dan Kepala KUA, melainkan juga menghadirkan operator SIMKAH dari beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya.
             “Lampung menjadi Pilot Project (proyek percontohan) SIMKAH berbasis WEB,” kata Didi Sumardi, salah satu pemateri pada kegiatan ini. Karena itu menurut Kepala KUA Kecamatan Kotabumi Selatan ini, walaupun SIMKAH WEB belum resmi diluncurkan secara nasional, Lampung, khususnya Lampung Utara diminta untuk menguji coba aplikasi ini. Diharapkan semua KUA di Kabupaten Lampung Utara sudah bisa “Log In” dan sudah bisa mencetak buku nikah dari SIMKAH WEB, dengan demikian grafik penikahan sudah bisa terlihat. Selain itu uji coba ini untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pada sistem ini, untuk kemudian mendapatkan perbaikan dan penyempurnaan.

Selasa, 07 Agustus 2018

Bagaimana Do'a Memotong Qurban dan Aqiqah?


BAPAK Penghulu Sungkai Jaya yang terhormat, sebentar lagi memasuki bulan haji dimana banyak orang memotong hewan qurban, mohon diberitahu bagaimana cara (do'a) memotong hewan qurban? Kemudian saya juga kadang disuruh oleh warga untuk memotong hewan aqiqah, bagaimana juga do'anya? Demikian terima kasih. Nawawi, Cempaka Barat.

Bapak Nawawi, berqurban bagi umat Islam memang sangat dianjurkan bisa dilaksanakan setiap tahun. Boleh juga pertiga tahun, pertujuh tahun, atau kapan saja ketika mampu dan mau, minimal bisa melaksanakan sekali dalam seumur hidup. Tetapi waktunya terbatas hanya di bulan Dzulhijjah, itu juga masih terbatas hanya ditanggal 10 Dzulhijjah dan dua hari setelahnya, yakni 11 dan 12 Dzulhijjah. Ada juga yang berpendapat sampai  tiga hari sesudahnya,yakni hingga tanggal 13 Dzulhijjah.  Karena terbatasnya waktu untuk berqurban itu, maka ibadah ini sangat dianjurkan, bahkan menurut beberapa pendapat boleh berqurban dengan berhutang, dengan catatan ada gambaran atau keyakinan mampu membayarnya dilain waktu.

Selasa, 27 Maret 2018

Kepala BPN Kotabumi: Semua Rumah Ibadah Wajib Disertifikat

Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) / Foto: Agus
Lintas Sektoral

KEPALA Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara, Lampri, mengharapkan masyarakat Sungkai Jaya untuk memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan sebaik mungkin. Karena pada program PTSL ini selain diberi banyak kemudahan, juga biayanya jauh sangat murah dibandingkan apabila mengurus sertifikat secara mandiri. “Semua rumah ibadah wajib disertifikat, tetapi terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW),” demikian penjelasannya. Hal itu disampaikan dihadapan ratusan warga pada acara Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya, (Selasa, 27/03). Pemberian sertifikat untuk rumah ibadah diakuinya selama ini agak terlupakan, karena itu ia mewajibkan pada program PTSL tahun kedua ini semua tanah wakaf, khususnya rumah ibadah untuk wajib diprioritaskan.

Selasa, 13 Maret 2018

Bagaimana Jika Data di Buku Nikah Tidak Sama dengan di Ijazah?


Assalamu’alaikum. Pak, ada warga Sri Jaya yang data di buku nikahnya tidak sama dengan ijazah dan identitas kependudukan yang lain. Apakah bisa diperbaiki dan disamakan dengan berkas lainnya? Andri, Sri Jaya.
            Wa’alaikum salam. Kasus data kependudukan tidak sinkron (sama) dengan data kependudukan yang lainnya memang banyak ditemui dimasyarakat. Misalnya penulisan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sama dengan di Kartu Keluarga (KK) atau dengan ijazah  atau dengan berkas lainnya. Ada juga kesalahan ada pada tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Karena itu setiap mengurus berkas-berkas apapun termasuk berkas permohonan pencatatan nikah sebaiknya calon pengantin mengurus sendiri tanpa melalui perantara untuk meminimalisir kesalahan data.
Sebelum kesalahan terjadi maka periksa kembali semua berkas ketika hendak mengurus atau mendaftarkan pencatatan nikah. Karena itu untuk meminimalisisr kesalahan data, petugas biasanya meminta melampirkan seluruh berkas tambahan berupa KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah dan lainnya. Jika terdapat beberapa data yang berbeda segera sampaikan ke petugas pencatat nikah untuk dicari jalan keluarnya.

Selasa, 06 Februari 2018

Kepala KUA Sungkai Jaya Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan



Kepala KUA Sungkai Jaya (Kanan)
SELASA, 08 Februari 2018, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan Sungkai Jaya. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Sungkai Jaya dan dipimpin langsung oleh Camat Sungkai Jaya, Wartoni. Acara dalam rangka menentukan arah pembangunan kecamatan tersebut dihadiri seluruh Unsur Pimpinan Kecamatan (USPIKA), Kepala Desa dan perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda se-Kecamatan Sungkai Jaya.

Senin, 29 Januari 2018

Tajuddin AKA Terpilih Menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia Sungkai Jaya

Rapat Pembentukan Pengurus DMI Kecamatan Sungkai Jaya
SENIN, (29/01) bertempat di Masjid Miftahul Jannah Desa Cempaka, diadakan pembentukan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Sungkai Jaya. Pembentukan DMI tingkat kecamatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi dari Pengurus DMI Tingkat Kabupaten Lampung Utara. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman, memfasilitasi pembentukan organisasi tersebut. Pengurus DMI Kecamatan Sungkai Jaya berasal dari perwakilan pengurus masjid, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan muslimat se-Kecamatan Sungkai Jaya. Akhirnya musyawarah memutuskan Tajudin AKA dan Wugu Wibowo, masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua DMI Kecamatan Sungkai Jaya periode 2018-2023.

Rabu, 03 Januari 2018

Upacara HAB Kemenag ke-72, ASN Masih Banyak Tidak Disiplin

Upacara HAB Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara di Stadion Sukung Kotabumi/Foto: Amirul Huda
UPACARA memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama (HAB Kemenag) ke-72 di Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung hari ini (Rabu, 03/01) di Stadion Sukung Kotabumi, masih diwarnai dengan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Beberapa ASN terlihat dengan jelas saling mengobrol, bermain-main ponsel saat upacara tengah berlangsung. Bahkan tidak sedikit yang duduk-duduk atau berdiri dibarisan belakang dan tidak mengikuti upacara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, M. Samsir itu. Beberapa ASN yang lain mencoba saling mengingatkan untuk diam dan disiplin namun seolah tidak digubris. Insiden kecil berupa ketidaksiplinan oknum ASN Kemenag tersebut tentu saja bertentangan dengan upaya Kemenag itu sendiri yang tengah membangun citra positif ditengah masyarakat, apalagi pada upacara tersebut turut dihadiri para siswa sekolah. Ketidaksiplinan yang dipertontonkan oknum ASN tersebut bisa menjadi contoh buruk didepan para siswa.