MINGGU ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang viral di media sosial. Pangkal masalahnya adalah ketika Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) berbasis website secara resmi pada Kamis, 8 November 2018 di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Dijelaskan dalam peluncuran SIMKAH tersebut mulai bulan November 2018 pengantin akan mendapatkan kartu nikah.
Berbagai kanal berita dalam jaringan (daring) menyambut dan memberitakan kartu nikah dengan judul yang beragam. Okezone.com misalnya memuat berita “Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah.” Republika.co.id memberi judul “Mengapa Buku Nikah Diganti Kartu?” Kompas.com pun turut mengangkat tema ini dengan judul “Alasan Kemenag Ubah Buku Nikah Jadi Kartu Nikah.” “Tahun 2020 Buku Nikah Pensiun, Akan Digantikan dengan Kartu Nikah,” demikian indonews.id memuat berita pada Senin, 12/11/2018. Detik.com menulis judul mirip, yakni “Siap-Siap! Kartu Nikah Bakal Gantikan Buku Nikah untuk Suami-Istri.”
Kamis, 15 November 2018
Jumat, 09 November 2018
Do'a Peringatan Hari Pahlawan
بسم الله الرحمن الرحيم. الحمد لله ربّ العلمين. حمدا شاكرين حمدا ناعمين حمدايوافى نعمه ويكافى مزيده. يا ربّنا لك الحمد كما ينبغى لجلال وجهك الكريم وعظيم سلطانك. اللهم صل على سيّد نا محمّد وعلى أله وصحبه أجمعين. اللّهم اَعِنَا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَا دَتِكَ.
Ya Allah, Tuhan Semesta Alam. Curahkanlah rahmat dan kasih sayang-Mu kepada para pahlawan kami. Kepada mereka yang telah gugur sebagai kusuma bangsa. Ampunilah dosa-dosa mereka. Lipat gandakanlah pahala atas pengabdian dan pengorbanan mereka. Masukkanlah mereka ke dalam kelompok hamba-hamba-Mu yang berhak menikmati surga.
Rabu, 07 November 2018
Kepala KUA Sungkai Jaya Beri Bekal Perkawinan Kepada Catin
KEPALA Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (Catin) hari ini, Rabu, 7 November 2018, di aula KUA Sungkai Jaya. Catin yang diberikan bekal perkawinan tersebut adalah Zulkipli-Levi Ratna Sari dan Erwansyah-Ria Kontesa. Pemberian bekal perkawinan dianggap sangat penting, walaupun mungkin yang diberikan sangat terbatas materi dan waktunya. Setidaknya catin menjadi terbuka wawasannya mengenai seluk-beluk, suka-duka, hak dan kewajiban sebagai suami istri.
Pemberian bekal perkawinan ini dilakukan secara mandiri selain untuk memberikan kisi-kisi seputar dunia rumah tangga, aturan perkawinan juga sebagai kelanjutan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran data catin. Seperti data dari catin Levi Ratna Sari dari Desa Sri Agung ditemukan tiga data tempat kelahiran yang berbeda-beda. Maka untuk memastikan kebenarannya kepadanya dimintai klarifikasi serta harus menyatakan “hitam di atas putih” data yang benar yang ingin tertulis dalam buku nikah. Klarifikasi semacam itu dianggap sangat penting agar dikemudian hari tidak ada lagi komplain karena kesalahan data di buku nikah.
Selasa, 06 November 2018
Mau Poligami? Ini Lho Syarat-Syaratnya
BERISTRI lebih dari satu alias poligami adalah dambaan semua laki-laki. Kira-kira demikian kesimpulannya kalau kita mendengar obrolan-obrolan para kaum adam. Entah itu obrolan yang sifatnya bercanda, semi-bercanda maupun obrolan serius. Walaupun laki-laki ada keiinginan poligami, tapi ujung-ujungnya biasanya “mentok”, karena tidak takut sama istri atau karena belum cukup sejahtera finansialnya.
Walaupun pada dasarnya pernikahan di Indonesia berazas monogami (beristri hanya satu orang), tetapi perpoligami sebenarnya bukan hal yang terlarang, undang-undang membolehkannya. Yakni UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974. Dalam Pasal 2 ayat (2) disebutkan “Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak yang bersangkutan.” Artinya jika ingin berpoligami harus ada izin dari Pengadilan (Agama) di daerah tempat tinggalnya.
Jumat, 19 Oktober 2018
Peringati Hari Santri, Pegawai KUA Sungkai Jaya Lakukan Kerja Bakti
Kerja Bakti Hari Santri 2018 di Masjid Miftahul Jannah |
Kamis, 11 Oktober 2018
Siapkan 4 Hal Ini Sebelum Memasuki Kehidupan Rumah Tangga
Islamidia.com |
1. Persiapan Kesehatan
Persiapan kesehatan dilakukan dengan memeriksa kesehatan catin, yang tujuannya untuk mengetahui masalah kesehatan yang dimiliki calon pasangan, baik pemeriksaan yang umum maupun yang berkaitan dengan penyakit yang dapat diturunkan. Pemeriksaan yang umum misalnya pemeriksaan fisik lengkap, pemeriksaan darah. Pemeriksaan beberapa penyakit yang bisa diturunkan misalnya Alergi, Asma, Thalasemia, Hepatitis B, HIV/AIDS. Maka penting juga bagi cain untuk melakukan imunisasi seperti Tetatus Toxoid (TT), Hepatisis B, Mumps Measles Rubela (MMR), Cacar air dan Human Papiloma Virus (HPV) virus penyebab kanker leher rahim.
Kamis, 04 Oktober 2018
Khutbah Jumat: Berprasangka Baik Bila Musibah Terjadi
Ilustrasi: Tribunnews.com |
اَلْحَمْدُ لِلهِ الدي . نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ . وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَ اَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا أَمَّابَعْدُهُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَي اللهِ . اِتَّقُوْ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَاتَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.بسم الله الرحمن الرحيمِ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
Jamaah jumat rahimakumullah. Tahun ini setidaknya kita mendapatkan dua kabar duka dari saudara-saudara kita yang terkena gempa di Lombok dan Gempa-Tsunami di Sulewesi Tengah, tepatnya di Palu, Donggala dan sekitarnya. Maka mari kita berdoa semoga mereka cepat mendapat pemulihan, dan akan lebih baik kalau kita bisa membantu mereka dengan harta atau apapun yang diperlukan oleh mereka. Selain itu setiap kali kita mendengar kabar duka atau musibah, janganlah kita mudah berprasangka buruk kepada korban gempa. Misalnya kita mengatakan mereka ditimpa bencana pasti karena mereka melakukan banyak kemaksiatan dan sebagainya, karena itu kemudian Allah memberi adzab kepada mereka. Padahal urusan ghaib semacam itu hanya Allah yang tahu, bisa benar bisa juga tidak. Maka jangan mudah mengatakan bahwa musibah yang menimpa orang lain adalah sebagai hukuman dari-Nya. Dan jangan menganggap kebebasan kita dari musibah adalah bukti bahwa kita orang baik yang sedikit dosa dan kesalahan. Boleh jadi—seperti sabda Nabi—orang yang sedang mendapat musibah adalah orang-orang yang justru dicintai-Nya dan akan diangkat derajatnya. Wallahu a'lam.Maka ketika ada musibah yang menimpa kita, kita segera instrospeksi diri, jangan-jangan selama ini kita banyak melakukan dosa dan kesalahan. Tetapi sebaliknya, jika musibah terjadi pada orang lain seperti yang terjadi di Lombok dan Sulawesi, alangkah baiknya kita menjaga lisan kita untuk tidak gampang menuduh dengan prasangka yang negatif kepada korban gempa, tsunami ataupun musibah lainnya. Karena kita sebagai orang yang beriman diperintahkan oleh Allah untuk tidak mudah su’udzan, berprasangka buruk, baik berprasangka buruk kepada orang lain, maupun berprasangka buruk kepada Allah. Karena prasangka buruk ini selain bisa merusak ketenangan jiwa, bisa mengakibatkan saling curiga dan tidak percaya, bisa merusak keharmonisan antar sesama, kita diperintahkan menjauhi prasangka juga karena berprasangka buruk adalah termasuk perbuatan dosa. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah olehmu kebanyakan prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Alhujurat: 12).
Rabu, 26 September 2018
Rabu, 19 September 2018
8 Fungsi Keluarga yang Harus Diketahui
Ilustrasi/Intisari |
PERNIKAHAN tidak
sekadar menyatukan atau mengikat lahir dan batin antara seorang laki-laki dan
perempuan semata, juga bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan
kekal berdasarkan nilai-nilai ketuhanan (agama). Karena itu sebuah keluarga setidaknya
mempunyai 8 (delapan) fungsi, diantaranya:
1. Fungsi Agama
Keluarga adalah tempat pertama seorang anak
mengenal agama, karena itu setiap pasangan suami istri wajib menanamkan,
mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai luhur agama. Dengan adanya penanaman
nilai agama sejak dini diharapkan setiap anggota keluarga menjadi manusia yang
berakhlak baik juga bertaqwa kepada Allah swt. Nilai-nilai dasar yang harus
ditanamkan dalam keluarga diantaranya tentang keimanan, ketaqwaan, kejujuran,
toleransi, ketaatan, kedisiplinan, sopan santun, keikhlsan dan kesabaran serta
kasih sayang.
2. Fungsi Sosial Budaya
Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang
lain dan interaksi dengan sesamanya. Maka nilai-nilai dasar seperti
gotong-royong, sopan-santun, kerukunan, kepedulian, sikap saling menghargai dan
kesadaran diri sebagi warga negara harus ditanamkan juga di dalam keluarga.
Senin, 20 Agustus 2018
Kementerian Agama Lampung Utara Uji Coba SIMKAH Online
Peserta Uji Coba SIMKAH Berbasis WEB |
SENIN, 20 Agustus 2018, sebanyak 23
peserta perwakilan dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara mengikuti
Pembinaan Peningkatan Kualitas Penghulu dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di
Hotel Cahaya, Kotabumi. kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Qomaru Zaman, ini ditekankan pada
penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis online
atau biasa disebut SIMKAH WEB. Karena itu peserta yang mengikuti kegiatan ini
tidak hanya Penghulu dan Kepala KUA, melainkan juga menghadirkan operator
SIMKAH dari beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya.
“Lampung menjadi Pilot Project (proyek percontohan)
SIMKAH berbasis WEB,” kata Didi Sumardi, salah satu pemateri pada kegiatan ini.
Karena itu menurut Kepala KUA Kecamatan Kotabumi Selatan ini, walaupun SIMKAH WEB
belum resmi diluncurkan secara nasional, Lampung, khususnya Lampung Utara
diminta untuk menguji coba aplikasi ini. Diharapkan semua KUA di Kabupaten
Lampung Utara sudah bisa “Log In” dan sudah bisa mencetak buku nikah
dari SIMKAH WEB, dengan demikian grafik penikahan sudah bisa terlihat. Selain itu
uji coba ini untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pada sistem ini, untuk
kemudian mendapatkan perbaikan dan penyempurnaan.
Selasa, 07 Agustus 2018
Bagaimana Do'a Memotong Qurban dan Aqiqah?
BAPAK Penghulu Sungkai Jaya yang terhormat, sebentar lagi memasuki bulan haji dimana banyak orang memotong hewan qurban, mohon diberitahu bagaimana cara (do'a) memotong hewan qurban? Kemudian saya juga kadang disuruh oleh warga untuk memotong hewan aqiqah, bagaimana juga do'anya? Demikian terima kasih. Nawawi, Cempaka Barat.
Bapak Nawawi, berqurban bagi umat Islam memang sangat dianjurkan bisa dilaksanakan setiap tahun. Boleh juga pertiga tahun, pertujuh tahun, atau kapan saja ketika mampu dan mau, minimal bisa melaksanakan sekali dalam seumur hidup. Tetapi waktunya terbatas hanya di bulan Dzulhijjah, itu juga masih terbatas hanya ditanggal 10 Dzulhijjah dan dua hari setelahnya, yakni 11 dan 12 Dzulhijjah. Ada juga yang berpendapat sampai tiga hari sesudahnya,yakni hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Karena terbatasnya waktu untuk berqurban itu, maka ibadah ini sangat dianjurkan, bahkan menurut beberapa pendapat boleh berqurban dengan berhutang, dengan catatan ada gambaran atau keyakinan mampu membayarnya dilain waktu.
Selasa, 27 Maret 2018
Kepala BPN Kotabumi: Semua Rumah Ibadah Wajib Disertifikat
Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) / Foto: Agus |
KEPALA Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Lampung Utara, Lampri, mengharapkan masyarakat Sungkai Jaya untuk
memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan sebaik
mungkin. Karena pada program PTSL ini selain diberi banyak kemudahan, juga
biayanya jauh sangat murah dibandingkan apabila mengurus sertifikat secara
mandiri. “Semua rumah ibadah wajib disertifikat, tetapi terlebih dahulu harus
berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk dibuatkan Akta
Ikrar Wakaf (AIW),” demikian penjelasannya. Hal itu disampaikan dihadapan
ratusan warga pada acara Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya, (Selasa, 27/03). Pemberian
sertifikat untuk rumah ibadah diakuinya selama ini agak terlupakan, karena itu
ia mewajibkan pada program PTSL tahun kedua ini semua tanah wakaf, khususnya rumah
ibadah untuk wajib diprioritaskan.
Selasa, 13 Maret 2018
Bagaimana Jika Data di Buku Nikah Tidak Sama dengan di Ijazah?
Assalamu’alaikum. Pak, ada warga Sri Jaya yang data di buku
nikahnya tidak sama dengan ijazah dan identitas kependudukan yang lain. Apakah bisa
diperbaiki dan disamakan dengan berkas lainnya? Andri, Sri Jaya.
Wa’alaikum
salam. Kasus data kependudukan tidak sinkron (sama) dengan data
kependudukan yang lainnya memang banyak ditemui dimasyarakat. Misalnya penulisan
nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sama dengan di Kartu Keluarga (KK)
atau dengan ijazah atau dengan berkas
lainnya. Ada juga kesalahan ada pada tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Karena
itu setiap mengurus berkas-berkas apapun termasuk berkas permohonan pencatatan nikah sebaiknya
calon pengantin mengurus sendiri tanpa melalui perantara untuk meminimalisir
kesalahan data.
Sebelum kesalahan terjadi
maka periksa kembali semua berkas ketika hendak mengurus atau mendaftarkan
pencatatan nikah. Karena itu untuk meminimalisisr kesalahan data, petugas biasanya
meminta melampirkan seluruh berkas tambahan berupa KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah
dan lainnya. Jika terdapat beberapa data yang berbeda segera sampaikan ke
petugas pencatat nikah untuk dicari jalan keluarnya.
Selasa, 06 Februari 2018
Kepala KUA Sungkai Jaya Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Kepala KUA Sungkai Jaya (Kanan) |
Senin, 29 Januari 2018
Tajuddin AKA Terpilih Menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia Sungkai Jaya
Rapat Pembentukan Pengurus DMI Kecamatan Sungkai Jaya |
SENIN, (29/01) bertempat di Masjid Miftahul Jannah Desa
Cempaka, diadakan pembentukan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan
Sungkai Jaya. Pembentukan DMI tingkat kecamatan ini adalah tindak lanjut dari
instruksi dari Pengurus DMI Tingkat Kabupaten Lampung Utara. Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman, memfasilitasi pembentukan
organisasi tersebut. Pengurus DMI Kecamatan Sungkai Jaya berasal dari
perwakilan pengurus masjid, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan muslimat se-Kecamatan
Sungkai Jaya. Akhirnya musyawarah memutuskan Tajudin AKA dan Wugu Wibowo,
masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua DMI Kecamatan Sungkai Jaya periode
2018-2023.
Rabu, 03 Januari 2018
Upacara HAB Kemenag ke-72, ASN Masih Banyak Tidak Disiplin
Upacara HAB Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara di Stadion Sukung Kotabumi/Foto: Amirul Huda |
UPACARA memperingati
Hari Amal Bakti Kementerian Agama (HAB Kemenag) ke-72 di Kabupaten Lampung
Utara yang berlangsung hari ini (Rabu, 03/01) di Stadion Sukung Kotabumi, masih
diwarnai dengan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Beberapa
ASN terlihat dengan jelas saling mengobrol, bermain-main ponsel saat upacara tengah
berlangsung. Bahkan tidak sedikit yang duduk-duduk atau berdiri dibarisan belakang
dan tidak mengikuti upacara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Utara, M. Samsir itu. Beberapa ASN yang lain mencoba saling mengingatkan untuk
diam dan disiplin namun seolah tidak digubris. Insiden kecil berupa
ketidaksiplinan oknum ASN Kemenag tersebut tentu saja bertentangan dengan upaya
Kemenag itu sendiri yang tengah membangun citra positif ditengah masyarakat,
apalagi pada upacara tersebut turut dihadiri para siswa sekolah. Ketidaksiplinan
yang dipertontonkan oknum ASN tersebut bisa menjadi contoh buruk didepan para
siswa.
Langganan:
Postingan (Atom)