"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Selasa, 06 Februari 2018

Kepala KUA Sungkai Jaya Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan



Kepala KUA Sungkai Jaya (Kanan)
SELASA, 08 Februari 2018, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan Sungkai Jaya. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Sungkai Jaya dan dipimpin langsung oleh Camat Sungkai Jaya, Wartoni. Acara dalam rangka menentukan arah pembangunan kecamatan tersebut dihadiri seluruh Unsur Pimpinan Kecamatan (USPIKA), Kepala Desa dan perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda se-Kecamatan Sungkai Jaya.

MUSRENBANG adalah kegiatan tahunan berupa forum perencanaan berupa program-program yang dilaksanakan oleh lembaga publik pemerintah desa bekerjasama denga warga dan pemegang kepentingan lainnya. Dengan adanya MUSRENBANG diharapkan terjadi kesepahaman tentang kemajuan wilayah desa atau kecamatan dengan menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan lainnya. Untuk itu setiap desa diminta membuat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) secara rinci beserta anggaran yang diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar