"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Senin, 29 Januari 2018

Tajuddin AKA Terpilih Menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia Sungkai Jaya

Rapat Pembentukan Pengurus DMI Kecamatan Sungkai Jaya
SENIN, (29/01) bertempat di Masjid Miftahul Jannah Desa Cempaka, diadakan pembentukan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Sungkai Jaya. Pembentukan DMI tingkat kecamatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi dari Pengurus DMI Tingkat Kabupaten Lampung Utara. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman, memfasilitasi pembentukan organisasi tersebut. Pengurus DMI Kecamatan Sungkai Jaya berasal dari perwakilan pengurus masjid, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan muslimat se-Kecamatan Sungkai Jaya. Akhirnya musyawarah memutuskan Tajudin AKA dan Wugu Wibowo, masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua DMI Kecamatan Sungkai Jaya periode 2018-2023.
                Dalam sambutan dan pengarahannya Kepala KUA Kecamatan Sungkai Jaya berpesan kepada semua pihak  untuk bisa saling bekerjasama memakmurkan masjid di wilayahnya masing-masing, terutama menghidupkan “Gerakkan Shalat Shubuh Berjamaah” sebagai program unggulan DMI Kabupaten Lampung Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar