NILAI BUDAYA KERJA | ARTI | INDIKASI POSITIF | INDIKASI NEGATIF |
INTERGRITAS | Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar | § Bertekad dan berkemauan untuk berbuat baik. § Berpikiran positif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi. § Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. § Menolak korupsi, suap dan gratifikasi. | § Melanggar sumpah dan janji jabatan / pegawai. § Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi. § Menerima pemberian dalam bentuk apapun diluar ketentuan. |
PROFESIONALITAS | Bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik | § Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan. § Disiplin dan sungguh-sungguh dalam bekerja. § Melakukan pekerjaan secara terukur. § Menyelesaikan tugas dengan tepat waktu. § Menerima reward dan punisment sesuai ketentuan. | § Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang. § Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi. § Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar. |
INOVASI | Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik | § Selalu melakukan penyempur-naan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan. § Bersikap terbuka dan menerima ide-ide baru yang konstruktif. § Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi. § Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah. § Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar bekerja secara efekti dan efesien. | § Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai. § Bersikap apatis dalam merespon kebutuhan stakeholder dan user. § Malas bekerja, bertanya dan berdiskusi. § Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan. |
TANGGUNGJAWAB | Bekerja secara tuntas dan konsekuen | § Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. § Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah perbaikan. § Mengatasi masalah dengan segera. § Komitmen dengan tugas yang diberikan. | § Lalai dalam melaksanakan tugas. § Menunda atau menghindari tugas. § Menolak risiko hasil pekerjaan. § Memilih pekerjaan berdasarkan keinginan pribadi. § Menyalahgunakan wewenang dan tanggungjawab. |
KETELADANAN | Menjadi contoh yang baik bagi orang lain | § Berakhlak terpuji. § Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik dan ramah. § Membimbing bawahan dan teman sejawat. § Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri. | § Berakhlak tercela. § Melayani dengan seadanya dan setengah hati. § Memperlakukan orang berbeda-beda secara subyektif. § Melanggar peraturan perundang-undangan. § Melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. |
Anda bisa unduh Nilai dan Arti 5 Budaya Kerja Kementerian Agama disini
Berita2nya dong diuplod
BalasHapus