Dari kiri: Amirul Huda, Azis Musyafa, Khalmini |
HARI ini (Kamis,
30 Maret 2017), untuk kedua kalinya di tahun 2017, Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sungkai Jaya mengadakan rapat koordinasi dengan Penyuluh Agama
Islam PNS dan non-PNS. Rapat koordinasi berlangsung di ruang akad nikah KUA
Kecamatan Sungkai Jaya. Rapat dihadiri seluruh pegawai KUA dan seluruh penyuluh
agama Islam Kecamatan Sungkai Jaya yang berjumlah 8 orang.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sungkai Jaya, Khalmini, dan dimoderatori oleh
Amirul Huda selaku Penghulu pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai
Jaya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sungkai Jaya, Azis Musyafa, memulai dengan sambutan dan pengarahan. Dalam
sambutannya Azis Musyafa menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi antara
pegawai KUA dengan penyuluh agama non-PNS dalam mensukseskan program Kementerian
Agama. Terutama dalam masalah penyuluhan, perkawinan, data-data keagamaan dan bahaya
aliran sesat. Kepala KUA menekankan untuk mewaspadai adanya aliran sesat di tempatnya
masing-masing. “Jangan sampai ada orang atau tokoh yang mengajarkan aliran
sesat dan tidak terdeteksi, seperti yang baru-baru ini terjadi di Banyumas,
Jawa Tengah,” ujar Azis. Azis menjelaskan, di Banyumas ada aliran sesat yang
mengajarkan shalat sehari semalam cukup satu kali dan menghadap ke arah timur.
Penyuluh Agama Islam non-PNS Sungkai Jaya |
Selain itu Kepala KUA Kecamatan Sungkai Jaya juga
mewanti-wanti agar para penyuluh agama tidak melakukan blunder atau kesalahan
yang tidak perlu. Seperti mengusik masalah tata cara ibadah masyarakat setempat
yang sudah berjalan dan tidak terlalu prinsip, seperti masalah kunut dan
sebagainya. “Ikuti saja yang sudah ada,” pesannya.
Dalam pengarahannya Khalmini meminta kepada penyuluh agama
non-PNS untuk melakukan penyuluhan sekaligus melakukan pendataan data keagamaan.
Juga diminta membuat pelaporan bimbingan dan penyuluhan setiap bulan. “Penyuluh
agama harus membuat kegiatan setiap minggu minimal tiga pembinaan,” ujar
alumnus IAIN Wali Songo tersebut. Terakhir, ia meminta para penyuluh untuk
hadir di Kantor KUA Kecamatan Sungkai Jaya minimal seminggu sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar