Kepala KUA Sungkai Jaya, Azis Musyafa (kiri) |
BERTEMPAT di
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, hari ini (Rabu, 22 Maret
2017) Kepala KUA, Azis Musyafa, memberikan materi Kursus Calon Pengantin
(Suscatin). Peserta yang mengikuti Suscatin berasal dari Desa Cahaya Makmur
Kecamatan Sungkai Jaya. Pada kesempatan itu Kepala KUA memberikan informasi
tata cara dan prosedur perkawinan. Mulai dari berkas apa saja yang harus
disiapkan, batas minimal waktu pendaftaran dan jumlah biaya pencatatan
nikahnya. Ia menjelaskan biaya nikah di luar kantor adalah enam ratus ribu
rupiah dan harus disetor sendiri, sedangkan biaya nikah di kantor adalah gratis,
tetapi harus pada hari kerja.
Alumnus Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, tersebut juga mengingatkan
kepada calon pengantin agar banyak bersyukur karena telah dipertemukan dan diberikan
jodohnya oleh Allah swt. “Salah satu bukti rasa syukur tersebut adalah dengan
memperbanyak dan rajin beribadah,” ujarnya. Selain itu, Kepala KUA yang sudah
bertugas selama lima tahun tersebut juga memberikan materi tentang tugas-tugas
yang harus diemban oleh pemimpin rumah tangga atau suami. Diantaranya yang
utama adalah bertanggungjawab damalm mencari dan memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.
Maka ketika sudah menikah harus lebih giat lagi bekerja. “Tidak perlu gengsi
dalam mencari nafkah yang penting halal,” pesannya kepada Nardi, si calon
pengantin laki-laki.
Mengakhiri sesi terakhir Suscatin, calon pengantin laki-laki
dibimbing tata cara ijab qabul yang benar agar lancar dan tidak grogi pada saat
ijab qabul. Calon pengantin diberi pilihan menggunakan ucapan qabul yang
panjang atau pendek. Akhirnya dipilihlah kalimat yang pendek. Beberapa kali Nardi
terdengar mengucapkan qabul dengan tidak lancar dan terbata-bata. Setelah beberapa
kali latihan, akhirnya ia pun lancar mengucapkan qabul, “Saya terima nikahnya
dengan mas kawin tersebut,” ujarnya dengan mantap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar