"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.
Tampilkan postingan dengan label Suscatin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suscatin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Maret 2017

Azis Musyafa: Tidak Perlu Gengsi Mencari Nafkah yang Halal

Kepala KUA Sungkai Jaya, Azis Musyafa (kiri)
BERTEMPAT di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, hari ini (Rabu, 22 Maret 2017) Kepala KUA, Azis Musyafa, memberikan materi Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Peserta yang mengikuti Suscatin berasal dari Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya. Pada kesempatan itu Kepala KUA memberikan informasi tata cara dan prosedur perkawinan. Mulai dari berkas apa saja yang harus disiapkan, batas minimal waktu pendaftaran dan jumlah biaya pencatatan nikahnya. Ia menjelaskan biaya nikah di luar kantor adalah enam ratus ribu rupiah dan harus disetor sendiri, sedangkan biaya nikah di kantor adalah gratis, tetapi harus pada hari kerja.
Alumnus Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, tersebut juga mengingatkan kepada calon pengantin agar banyak bersyukur karena telah dipertemukan dan diberikan jodohnya oleh Allah swt. “Salah satu bukti rasa syukur tersebut adalah dengan memperbanyak dan rajin beribadah,” ujarnya. Selain itu, Kepala KUA yang sudah bertugas selama lima tahun tersebut juga memberikan materi tentang tugas-tugas yang harus diemban oleh pemimpin rumah tangga atau suami. Diantaranya yang utama adalah bertanggungjawab damalm mencari dan memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Maka ketika sudah menikah harus lebih giat lagi bekerja. “Tidak perlu gengsi dalam mencari nafkah yang penting halal,” pesannya kepada Nardi, si calon pengantin laki-laki.
Mengakhiri sesi terakhir Suscatin, calon pengantin laki-laki dibimbing tata cara ijab qabul yang benar agar lancar dan tidak grogi pada saat ijab qabul. Calon pengantin diberi pilihan menggunakan ucapan qabul yang panjang atau pendek. Akhirnya dipilihlah kalimat yang pendek. Beberapa kali Nardi terdengar mengucapkan qabul dengan tidak lancar dan terbata-bata. Setelah beberapa kali latihan, akhirnya ia pun lancar mengucapkan qabul, “Saya terima nikahnya dengan mas kawin tersebut,” ujarnya dengan mantap.

Jumat, 17 Maret 2017

Pentingnya Kursus Calon Pengantin

(Sebuah Catatan Pengalaman)

Oleh Amirul Huda

Sumber: banananina.co.id
BAGI pasangan calon pengantin (Catin) yang akan menikah, wajib mengikuti pembinaan pra-nikah atau Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Kantor Urusan Agama (KUA). Salah satu alasannya karena banyaknya pasangan Catin yang belum memiliki persiapan cukup memasuki kehidupan rumah tangga. Kemudian dengan minimnya kesiapan mereka mengarungi bahtera rumah tangga, salah satunya menjadi faktor banyak ikatan perkawinan yang putus ditengah jalan. Hal ini bisa dilihat dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia. Baik cerai gugat maupun cerai talak.
            Melalui kegiatan Suscatin, sesungguhnya banyak hal yang bisa diungkap dan didapatkan, baik oleh peserta maupun oleh pemateri sendiri. Saya ingin menceritakan sedikit pengalaman pada waktu menjadi fasilitator pada kegiatan Suscatin tersebut di KUA Kecamatan Sungkai Jaya.
            Saat memberikan Suscatin, hal pertama yang saya sampaikan adalah latar belakang serta alasan kenapa Catin harus datang ke kantor dan mengikuti Suscatin. Karena banyak pasangan yang tidak tahu apa itu Suscatin dan mengapa harus Suscatin. Setelah itu baru berdialog santai, menanyakan hal-hal ringan, seperti sudah berapa lama saling kenal? kenal di mana? melalui apa? dan sebagainya. Tentang perkenalan, banyak yang mengaku kenal lewat telepon dan sosial media. Selanjutnya menanyakan sudah seberapa siap mereka memasuki kehidupan rumah tangga dan apa yang sudah dipersiapkan.

Jumat, 10 Maret 2017

Siap Menikah Harus Siap Berubah

KETIKA seorang sudah siap dan memutuskan untuk memasuki gerbang rumah tangga, maka ia harus siap untuk berubah. Demikian inti materi yang disampaikan Amirul Huda, saat memberikan materi Kursus Calon Pengantin (Suscatin) hari ini (Jum’at, 10 Maret 2017) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya. Pasangan yang mengikuti Suscatin adalah Jasuli dan Nina Arisa. Jasuli berasal dari Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, sedangkan Nina Arisa merupakan warga Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya.
Kegiatan Kursus Calon Pengantin (Jum'at, 10/3) / Foto: Ali
Perubahan yang dimaksud Penghulu pada KUA Kecamatan Sungkai Jaya tersebut adalah perubahan dalam segala hal. Calon suami atau calon istri harus siap mengubah pola pikirnya, perilakunya termasuk ibadahnya. Tentu saja perubahan kearah yang lebih baik, lebih baik daripada saat masih hidup sendiri. Karena begitu sudah menjadi suami dan atau istri, masing-masing akan mendapatkan tugas dan tanggung jawab baru. “Jika belum punya pekerjaan, cepat cari pekerjaan. Jika sudah bekerja, harus lebih giat dan semangat lagi dalam bekerja,” ujar alumnus Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung tersebut. “Bila saat ini shalatnya masih satu-dua kali dalam sehari, harus lebih baik, menjadi tiga atau empat kali, syukur-syukur bisa lima kali dalam sehari semalam,” ia menambahkan.