"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Jumat, 17 Maret 2017

Pentingnya Kursus Calon Pengantin

(Sebuah Catatan Pengalaman)

Oleh Amirul Huda

Sumber: banananina.co.id
BAGI pasangan calon pengantin (Catin) yang akan menikah, wajib mengikuti pembinaan pra-nikah atau Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Kantor Urusan Agama (KUA). Salah satu alasannya karena banyaknya pasangan Catin yang belum memiliki persiapan cukup memasuki kehidupan rumah tangga. Kemudian dengan minimnya kesiapan mereka mengarungi bahtera rumah tangga, salah satunya menjadi faktor banyak ikatan perkawinan yang putus ditengah jalan. Hal ini bisa dilihat dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia. Baik cerai gugat maupun cerai talak.
            Melalui kegiatan Suscatin, sesungguhnya banyak hal yang bisa diungkap dan didapatkan, baik oleh peserta maupun oleh pemateri sendiri. Saya ingin menceritakan sedikit pengalaman pada waktu menjadi fasilitator pada kegiatan Suscatin tersebut di KUA Kecamatan Sungkai Jaya.
            Saat memberikan Suscatin, hal pertama yang saya sampaikan adalah latar belakang serta alasan kenapa Catin harus datang ke kantor dan mengikuti Suscatin. Karena banyak pasangan yang tidak tahu apa itu Suscatin dan mengapa harus Suscatin. Setelah itu baru berdialog santai, menanyakan hal-hal ringan, seperti sudah berapa lama saling kenal? kenal di mana? melalui apa? dan sebagainya. Tentang perkenalan, banyak yang mengaku kenal lewat telepon dan sosial media. Selanjutnya menanyakan sudah seberapa siap mereka memasuki kehidupan rumah tangga dan apa yang sudah dipersiapkan.
            Dari dialog ringan seperti itu barulah terungkap fakta yang mengejutkan sekaligus membuat miris. Misalnya banyak Catin yang nyaris tidak bisa shalat, tidak pernah berpuasa ramadhan dan tidak tahu tata cara mandi wajib. Ada yang mengaku shalat sehari semalam satu atau dua kali, tetapi ketika ditanyakan apa yang dibaca, banyak dari mereka masih belepotan bahkan tidak bisa. Banyak juga yang tidak bisa rukun dan cara mandi wajib atau mandi besar. Ada juga Catin yang tidak bisa berwudhu, bahkan pernah ada Catin yang tidak hafal dua kalimat syahadat. Sementara salah satu syarat perkawinan adalah beragama Islam, dan keislaman seseorang minimal bisa dibuktikan dengan bisa mengucap rukun Islam yang pertama—dua kalimat syahadat. Maka untuk Catin yang awam, sangat penting untuk dibimbing membaca dua kalimat syahadat, walaupun hal itu bukan salah satu rukun nikah. 
            Kemudian pertanyaan lain yang sering saya lontarkan kepada Catin adalah rumah tangga yang mereka cita-citakan, yang didambakan itu yang seperti apa? Banyak yang masih bingung. Saya pancing dengan pertanyaan, apakah keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah? Dan rata-rata mereka menjawab iya, ingin menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Tetapi apakah mereka tahu arti sakinah, mawaddah wa rahmah? Banyak yang menjawab tidak tahu, sebagian lagi menjawab asal-asalan. 
            Kalau rata-rata pengetahuan Catin faktanya seperti itu, tentu cukup susah memberikan materi lain yang berkaitan dengan dunia rumah tangga secara lebih luas. Memang kebanyakan persiapan Catin memasuki kehidupan rumah tangga masih sangat sedikit, cuma dengan bekal sekadarnya. Maka sudah sangat jelas betapa pentingnya kegiatan Suscatin itu, agar Catin memahami bahwa perkawinan tidak cukup dengan modal cinta dan modal ekonomi. Tetapi mereka juga harus menyiapkan modal mental yang kuat, ketrampilan mengatur keuangan, memanajeman konflik, kesiapan ruhani, menyiapkan visi misi rumah tangga dan sebagainya.
"Memang kebanyakan persiapan Catin memasuki kehidupan rumah tangga masih sangat sedikit, cuma dengan bekal sekadarnya"
Kenyataan seperti itu mungkin hanya fenomena gunung es. Terlihat sedikit di permukaan, tetapi sesungguhnya jauh di dalam sana lebih banyak lagi. Maka dengan adanya informasi dari kegiatan Suscatin, bahwa betapa rendahnya pemahaman keagamaan masyarakat dan masih minimnya persiapan Catin memasuki biduk rumah tangga, bisa diambil hikmahnya oleh pihak terkait sekaligus pihak yang peduli.
Pertama, bagi Petugas Pencatat Nikah (PPN). Dengan adanya Suscatin, PPN bisa menyampaikan banyak hal yang diinginkan dan dibutuhkan kepada Catin. Baik tata cara perkawinan, penasihatan perkawinan, ijab qabul, penyerahan mas kawin dan sebagainya. Dengan demikian, pada waktu pelaksanaan perkawinan bisa lebih efesien karena tidak perlu banyak latihan dan bimbingan. Selain itu, dengan Suscatin bisa menginformasikan aturan-aturan dan kebijakan Kementerian Agama maupun informasi lainnya kepada Catin agar mereka membantu menyampaikannya juga kepada masyarakat luas.
Kedua, untuk Penyuluh Agama Islam Penyuluh Agama Islam, guru, guru ngaji, tokoh agama dan lainnya. Mereka menjadi lebih tahu apa yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi kalangan remaja yang jarang tersentuh kegiatan  keagamaan. Jadi mereka tidak perlu memberikan materi keagamaan yang muluk-muluk, apabila pemahaman yang dasar masih belum banyak dikuasai oleh masyarakat. Jika masalah thaharah (bersuci) banyak yang belum bisa atau banyak yang sudah lupa, maka mereka harus memfokuskan materi pengajiannya pada seputar thaharah dan tata cara beribadah. Kemudian dievaluasi apakah audiens-binaannya sudah bisa dan sudah mempraktikkannya dengan baik dan benar. Jika audiens sudah paham, maka bisa memberikan materi keagamaan lain yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat.
Ketiga, bagi petugas kesehatan masyarakat. Dengan Suscatin mereka juga bisa membantu menginformasikan aturan dan kebijakan Kementerian Kesehatan terkait dengan kesehatan keluarga,kesehatan wanita (khususnya reproduksi), imunisasi atau mungkin tentang program keluarga berencana.
Keempat, bagi calon pengantin sendiri. Setelah mengikuti Suscatin mereka menjadi tahu apa kekurangan dan keterbatasan bekal mereka memasuki kehidupan rumah tangga. Jadi mereka bisa menyiapkan dan menambah bekal (pengetahuan) lagi sejak dini untuk mewujudkan rumah tangga yang mereka inginkan.
Kegiatan Suscatin ini walaupun dianggap penting, tetapi dalam praktiknya tidak semudah menghidupkan kompor gas. Masih banyak kendala yang dihadapi di lapangan. Misalnya kendala keterbatasan sumberdaya manusia (SDM), kendala finansial, kendala geografis termasuk kendala budaya. Kendala SDM dan finansial tidak perlu diceritakan, karena pasti sudah mafhum. Kendala geografis misalnya karena jarak tempuh yang jauh dan berbahaya. Ada juga beberapa Catin yang tinggal jauh dan masih bekerja, sehingga tidak bisa hadir mengikuti Suscatin. Sedangkan kendala budaya atau adat itu seperti masih ada anggapan Catin yang sudah hendak menikah tidak boleh dan tidak bisa pergi jauh-jauh, khususnya Catin perempuan. Juga masih banyak terjadi pendaftaran nikah yang mendadak yang kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, sehingga susah untuk menjadwal kegiatan Suscatin. Karena itu perlu kerjasama dari semua pihak agar kegiatan Suscatin bisa berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga tujuan dari adanya Suscatin bisa tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar