KEPALA Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (Catin) hari ini, Rabu, 7 November 2018, di aula KUA Sungkai Jaya. Catin yang diberikan bekal perkawinan tersebut adalah Zulkipli-Levi Ratna Sari dan Erwansyah-Ria Kontesa. Pemberian bekal perkawinan dianggap sangat penting, walaupun mungkin yang diberikan sangat terbatas materi dan waktunya. Setidaknya catin menjadi terbuka wawasannya mengenai seluk-beluk, suka-duka, hak dan kewajiban sebagai suami istri.
Pemberian bekal perkawinan ini dilakukan secara mandiri selain untuk memberikan kisi-kisi seputar dunia rumah tangga, aturan perkawinan juga sebagai kelanjutan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran data catin. Seperti data dari catin Levi Ratna Sari dari Desa Sri Agung ditemukan tiga data tempat kelahiran yang berbeda-beda. Maka untuk memastikan kebenarannya kepadanya dimintai klarifikasi serta harus menyatakan “hitam di atas putih” data yang benar yang ingin tertulis dalam buku nikah. Klarifikasi semacam itu dianggap sangat penting agar dikemudian hari tidak ada lagi komplain karena kesalahan data di buku nikah.
Diakhir sesi, catin diberikan sedikit trik dan catatan yang harus dipersiapkan di hari pernikahan sesuai dengan tradisi dan kebiasaan setempat. Tradisi yang biasanya dilakukan ma dsyarakat Sungkai Jaya misalnya sebelum ijab qabul catin diminta membaca istighfar tiga kali, syahadat beserta artinya dan bacaan tahlil. Termasuk diberikan tata cara ijab qabul lengkap dengan susunan kata atau kalimatnya. Catin juga diajarkan apa yang harus diucapkan ketika memberikan dan menerima maskawin. Bekal sederhana semacam itu bagi catin bisa membuat catin menjadi lebih tenang dan mengurangi ketegangan saat melaksanakan perjanjian yang berat (mitsaqon ghaliza) berupa perkawinan.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar