MINGGU ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang viral di media sosial. Pangkal masalahnya adalah ketika Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) berbasis website secara resmi pada Kamis, 8 November 2018 di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Dijelaskan dalam peluncuran SIMKAH tersebut mulai bulan November 2018 pengantin akan mendapatkan kartu nikah.
Berbagai kanal berita dalam jaringan (daring) menyambut dan memberitakan kartu nikah dengan judul yang beragam. Okezone.com misalnya memuat berita “Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah.” Republika.co.id memberi judul “Mengapa Buku Nikah Diganti Kartu?” Kompas.com pun turut mengangkat tema ini dengan judul “Alasan Kemenag Ubah Buku Nikah Jadi Kartu Nikah.” “Tahun 2020 Buku Nikah Pensiun, Akan Digantikan dengan Kartu Nikah,” demikian indonews.id memuat berita pada Senin, 12/11/2018. Detik.com menulis judul mirip, yakni “Siap-Siap! Kartu Nikah Bakal Gantikan Buku Nikah untuk Suami-Istri.”
