Ilustrasi/Intisari |
PERNIKAHAN tidak
sekadar menyatukan atau mengikat lahir dan batin antara seorang laki-laki dan
perempuan semata, juga bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan
kekal berdasarkan nilai-nilai ketuhanan (agama). Karena itu sebuah keluarga setidaknya
mempunyai 8 (delapan) fungsi, diantaranya:
1. Fungsi Agama
Keluarga adalah tempat pertama seorang anak
mengenal agama, karena itu setiap pasangan suami istri wajib menanamkan,
mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai luhur agama. Dengan adanya penanaman
nilai agama sejak dini diharapkan setiap anggota keluarga menjadi manusia yang
berakhlak baik juga bertaqwa kepada Allah swt. Nilai-nilai dasar yang harus
ditanamkan dalam keluarga diantaranya tentang keimanan, ketaqwaan, kejujuran,
toleransi, ketaatan, kedisiplinan, sopan santun, keikhlsan dan kesabaran serta
kasih sayang.
2. Fungsi Sosial Budaya
Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang
lain dan interaksi dengan sesamanya. Maka nilai-nilai dasar seperti
gotong-royong, sopan-santun, kerukunan, kepedulian, sikap saling menghargai dan
kesadaran diri sebagi warga negara harus ditanamkan juga di dalam keluarga.
3. Fungsi Cinta dan
Kasih Sayang
Di dalam rumah tangga perlu menumbuhkan dan merawat
rasa cinta dan kasih sayang. Maka setelah menjadi orang tua, pasangan wajib
mencurahkan cinta dan kasih sayang kepada anak. Nilai-nilai dasar yang harus
diajarkan diantaranya tentang empati, keakraban, keadilan, sikap pemaaf, suka
menolong, pengorbanan dan kesetiaan terhadap dirinya dan orang lain.
4. Fungsi Perlindungan
Keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat perlindungan
bagi anggota keluarga. Karena itu keluarga harus memberikan rasa aman, tenang,
dan tentram bagi setiap anggota keluarganya. Nilai-nilai dasar yang bisa
diajarkan adalah memberikan rasa aman, tanggap terhadap situasai yang
membahayakan, bertanggungjawab, siaga dan menghindari kekerasan dalam keluarga.
5. Fungsi Reproduksi
Memperoleh keturunan yang berkualitas merupakan
fitrah sekaligus salah satu tujuan dari perkawinan. Karena itu keluarga
mempunyai fungsi reproduksi dengan cara yang sah, sehat dan aman. Nilai dasar
yang harus dipahami dalam fungsi reproduksi adalah tanggungjawab berkaitan
dengan hak dan kewajiban suami istri dalam dimensi seksualitas. Bisa menjaga
kesehatan sistem reproduksi dan rohaninya serta mempunyai keteguhan dalam
menjaga kesucian organ reproduksinya sebelum menikah termasuk menjaga kesetiaan
terhadap pasangan.
6. Fungsi Sosialisasi
dan Pendidikan
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi
anak-anaknya serta pendamping tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental, sosial
dan spiritual. Maka didalam keluarga perlu ditanamkan rasa percaya diri,
menumbuhkan penghargaan terhadap diri sendiri (self esteem), penyesuaian
diri (adaptif), menjaga kerajinan, kreatifitas, tanggungjawab, kerjasama dan
menjadikan rumah tangga sebagi tempat pembelajaran sepanjang hayat.
7. Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi dimaksudkan sebagai keluarga harus
mampu memenuhi kebutuhan materiil seluruh anggota keluarga. Nilai-nilai yang
harus diajarkan adalah sikap hidup hemat, yaitu menyesuaikan antara penghasilan
dan pengeluaran, teliti dalam membelanjakan uang, disiplin dengan komitmen tentang
keuangan, keuletan dalam bekerja dan selalu berupaya untuk menabung.
8. Fungsi Lingkungan
Keluarga mempunyai fungsi menjaga kebersihan dan
kesehatan lingkungan di sekitar keluarga. Karena itu menjaga kebersihan dan
kesehatan lingkungan harus diajarkan sejak dini kepada anak, karena sikap ini
merupakan langkah yang sangat positif dan sesuai dengan anjuran agama untuk
menjaga kebersihan (thaharah). Maka didalam keluarga perlu diajarkan
untuk menjaga kebersihan dari kotoran, sampah dan polusi. Kemudian berkontribusi
terhadap lingkungan agar bersih dan lestari dengan cara bekerja bakti, menanam
atau merawat pohon di halaman rumah, juga menghindari penggunaan makanan, air dan
energi yang berlebihan.
Diolah dari Buku Saku untuk Calon Pengantin BKKBN, BP4
dan Reckitt Benckiser Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar