BAPAK Penghulu Sungkai Jaya yang terhormat, sebentar lagi memasuki bulan haji dimana banyak orang memotong hewan qurban, mohon diberitahu bagaimana cara (do'a) memotong hewan qurban? Kemudian saya juga kadang disuruh oleh warga untuk memotong hewan aqiqah, bagaimana juga do'anya? Demikian terima kasih. Nawawi, Cempaka Barat.
Bapak Nawawi, berqurban bagi umat Islam memang sangat dianjurkan bisa dilaksanakan setiap tahun. Boleh juga pertiga tahun, pertujuh tahun, atau kapan saja ketika mampu dan mau, minimal bisa melaksanakan sekali dalam seumur hidup. Tetapi waktunya terbatas hanya di bulan Dzulhijjah, itu juga masih terbatas hanya ditanggal 10 Dzulhijjah dan dua hari setelahnya, yakni 11 dan 12 Dzulhijjah. Ada juga yang berpendapat sampai tiga hari sesudahnya,yakni hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Karena terbatasnya waktu untuk berqurban itu, maka ibadah ini sangat dianjurkan, bahkan menurut beberapa pendapat boleh berqurban dengan berhutang, dengan catatan ada gambaran atau keyakinan mampu membayarnya dilain waktu.



