Rabu, 26 September 2018
Rabu, 19 September 2018
8 Fungsi Keluarga yang Harus Diketahui
![]() |
| Ilustrasi/Intisari |
PERNIKAHAN tidak
sekadar menyatukan atau mengikat lahir dan batin antara seorang laki-laki dan
perempuan semata, juga bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan
kekal berdasarkan nilai-nilai ketuhanan (agama). Karena itu sebuah keluarga setidaknya
mempunyai 8 (delapan) fungsi, diantaranya:
1. Fungsi Agama
Keluarga adalah tempat pertama seorang anak
mengenal agama, karena itu setiap pasangan suami istri wajib menanamkan,
mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai luhur agama. Dengan adanya penanaman
nilai agama sejak dini diharapkan setiap anggota keluarga menjadi manusia yang
berakhlak baik juga bertaqwa kepada Allah swt. Nilai-nilai dasar yang harus
ditanamkan dalam keluarga diantaranya tentang keimanan, ketaqwaan, kejujuran,
toleransi, ketaatan, kedisiplinan, sopan santun, keikhlsan dan kesabaran serta
kasih sayang.
2. Fungsi Sosial Budaya
Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang
lain dan interaksi dengan sesamanya. Maka nilai-nilai dasar seperti
gotong-royong, sopan-santun, kerukunan, kepedulian, sikap saling menghargai dan
kesadaran diri sebagi warga negara harus ditanamkan juga di dalam keluarga.
Senin, 20 Agustus 2018
Kementerian Agama Lampung Utara Uji Coba SIMKAH Online
![]() |
| Peserta Uji Coba SIMKAH Berbasis WEB |
SENIN, 20 Agustus 2018, sebanyak 23
peserta perwakilan dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara mengikuti
Pembinaan Peningkatan Kualitas Penghulu dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di
Hotel Cahaya, Kotabumi. kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Qomaru Zaman, ini ditekankan pada
penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis online
atau biasa disebut SIMKAH WEB. Karena itu peserta yang mengikuti kegiatan ini
tidak hanya Penghulu dan Kepala KUA, melainkan juga menghadirkan operator
SIMKAH dari beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya.
“Lampung menjadi Pilot Project (proyek percontohan)
SIMKAH berbasis WEB,” kata Didi Sumardi, salah satu pemateri pada kegiatan ini.
Karena itu menurut Kepala KUA Kecamatan Kotabumi Selatan ini, walaupun SIMKAH WEB
belum resmi diluncurkan secara nasional, Lampung, khususnya Lampung Utara
diminta untuk menguji coba aplikasi ini. Diharapkan semua KUA di Kabupaten
Lampung Utara sudah bisa “Log In” dan sudah bisa mencetak buku nikah
dari SIMKAH WEB, dengan demikian grafik penikahan sudah bisa terlihat. Selain itu
uji coba ini untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pada sistem ini, untuk
kemudian mendapatkan perbaikan dan penyempurnaan.
Selasa, 07 Agustus 2018
Bagaimana Do'a Memotong Qurban dan Aqiqah?
BAPAK Penghulu Sungkai Jaya yang terhormat, sebentar lagi memasuki bulan haji dimana banyak orang memotong hewan qurban, mohon diberitahu bagaimana cara (do'a) memotong hewan qurban? Kemudian saya juga kadang disuruh oleh warga untuk memotong hewan aqiqah, bagaimana juga do'anya? Demikian terima kasih. Nawawi, Cempaka Barat.
Bapak Nawawi, berqurban bagi umat Islam memang sangat dianjurkan bisa dilaksanakan setiap tahun. Boleh juga pertiga tahun, pertujuh tahun, atau kapan saja ketika mampu dan mau, minimal bisa melaksanakan sekali dalam seumur hidup. Tetapi waktunya terbatas hanya di bulan Dzulhijjah, itu juga masih terbatas hanya ditanggal 10 Dzulhijjah dan dua hari setelahnya, yakni 11 dan 12 Dzulhijjah. Ada juga yang berpendapat sampai tiga hari sesudahnya,yakni hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Karena terbatasnya waktu untuk berqurban itu, maka ibadah ini sangat dianjurkan, bahkan menurut beberapa pendapat boleh berqurban dengan berhutang, dengan catatan ada gambaran atau keyakinan mampu membayarnya dilain waktu.
Langganan:
Postingan (Atom)



