"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Senin, 20 Agustus 2018

Kementerian Agama Lampung Utara Uji Coba SIMKAH Online

Peserta Uji Coba SIMKAH Berbasis WEB

SENIN, 20 Agustus 2018, sebanyak 23 peserta perwakilan dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara mengikuti Pembinaan Peningkatan Kualitas Penghulu dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Hotel Cahaya, Kotabumi. kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Qomaru Zaman, ini ditekankan pada penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis online atau biasa disebut SIMKAH WEB. Karena itu peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya Penghulu dan Kepala KUA, melainkan juga menghadirkan operator SIMKAH dari beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya.
             “Lampung menjadi Pilot Project (proyek percontohan) SIMKAH berbasis WEB,” kata Didi Sumardi, salah satu pemateri pada kegiatan ini. Karena itu menurut Kepala KUA Kecamatan Kotabumi Selatan ini, walaupun SIMKAH WEB belum resmi diluncurkan secara nasional, Lampung, khususnya Lampung Utara diminta untuk menguji coba aplikasi ini. Diharapkan semua KUA di Kabupaten Lampung Utara sudah bisa “Log In” dan sudah bisa mencetak buku nikah dari SIMKAH WEB, dengan demikian grafik penikahan sudah bisa terlihat. Selain itu uji coba ini untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pada sistem ini, untuk kemudian mendapatkan perbaikan dan penyempurnaan.

Selasa, 07 Agustus 2018

Bagaimana Do'a Memotong Qurban dan Aqiqah?


BAPAK Penghulu Sungkai Jaya yang terhormat, sebentar lagi memasuki bulan haji dimana banyak orang memotong hewan qurban, mohon diberitahu bagaimana cara (do'a) memotong hewan qurban? Kemudian saya juga kadang disuruh oleh warga untuk memotong hewan aqiqah, bagaimana juga do'anya? Demikian terima kasih. Nawawi, Cempaka Barat.

Bapak Nawawi, berqurban bagi umat Islam memang sangat dianjurkan bisa dilaksanakan setiap tahun. Boleh juga pertiga tahun, pertujuh tahun, atau kapan saja ketika mampu dan mau, minimal bisa melaksanakan sekali dalam seumur hidup. Tetapi waktunya terbatas hanya di bulan Dzulhijjah, itu juga masih terbatas hanya ditanggal 10 Dzulhijjah dan dua hari setelahnya, yakni 11 dan 12 Dzulhijjah. Ada juga yang berpendapat sampai  tiga hari sesudahnya,yakni hingga tanggal 13 Dzulhijjah.  Karena terbatasnya waktu untuk berqurban itu, maka ibadah ini sangat dianjurkan, bahkan menurut beberapa pendapat boleh berqurban dengan berhutang, dengan catatan ada gambaran atau keyakinan mampu membayarnya dilain waktu.