"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Kamis, 28 Februari 2019

Pondok Pesantren Radhatus Salim Tasyakuran Hafalan Quran 30 Juz


Lintas Sektoral

SEBANYAK tujuh santri Raudhatus Salim “diwisuda” karena telah menyelesaikan hafalan 30 Juz, Rabu, 27 Februari 2019. Tujuh santri terdiri dari lima santri putra dan 2 santri putri. Menurut pengasuh Pesantren Raudhatus Salim, Lukmanul Hakim, tahun ini adalah tahu keempat pondok tersebut mengadakan tasyakuran tahfidz qur’an, dan tahun pertama menelurkan tahfidz putri.

Pesantren Raudhatus Salim merupakan pesantren yang lokasinya bertetangga dengan KUA Sungkai Jaya. Pesantren putra ada di seberang jalan KUA, sedangkan pesantren putrinya persis di belakang KUA Sungkai Jaya. Pesantren ini memfokuskan santri untuk menghafal Alqur’an. Sedangkan ilmu-ilmu lain seperti, fiqih, hadits, tasawwuf dan ilmu keagamaan lain tetap diberikan sebagai tambahan, demikian menurut Lukmanaul Hakim.

Rabu, 20 Februari 2019

Bagaimana Mengurus Buku Nikah yang Rusak?


ASSALAMU’ALAIKUM. Pak Penghulu, ada warga saya buku nikahnya rusak karena kebanjiran. Apakah bisa diganti? Dan bagaimana prosedurnya? Terima kasih. Efendi, Kades Suka Jaya.

Buku nikah yang rusak, terbakar atau hilang bisa diganti dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diganti yang dimaksud disini bukanlah dibuatkan buku nikah yang baru, tetapi dibuatkan duplikat nikah. Sama seperti STNK yang hilang, maka bisa dibuatkan STNK duplikat.