"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Senin, 29 April 2019

Penghulu Sungkai Jaya Hadiri Purnasismadya SMAN 1 Sungkai Jaya

SENIN, 29 April 2019, Penghulu Sungkai KUA Sungkai Jaya, Amirul Huda, menghadiri acara Purnasismadya (pelepasan siswa / kelulusan) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Sungkai Jaya. Acara Purnasismadya SMAN 1 Sungkai Jaya cukup unik. Seluruh siswa yang sudah lulus “diwisuda” seperti mahasiswa di perguruan tinggi yang sudah menyelesaikan pendidikannya. Seluruh peserta memakai atribut toga. Sedangkan pemindahan tali toga dilakukan oleh Kepala Sekolah, Haidir Yusuf.

Kamis, 28 Februari 2019

Pondok Pesantren Radhatus Salim Tasyakuran Hafalan Quran 30 Juz


Lintas Sektoral

SEBANYAK tujuh santri Raudhatus Salim “diwisuda” karena telah menyelesaikan hafalan 30 Juz, Rabu, 27 Februari 2019. Tujuh santri terdiri dari lima santri putra dan 2 santri putri. Menurut pengasuh Pesantren Raudhatus Salim, Lukmanul Hakim, tahun ini adalah tahu keempat pondok tersebut mengadakan tasyakuran tahfidz qur’an, dan tahun pertama menelurkan tahfidz putri.

Pesantren Raudhatus Salim merupakan pesantren yang lokasinya bertetangga dengan KUA Sungkai Jaya. Pesantren putra ada di seberang jalan KUA, sedangkan pesantren putrinya persis di belakang KUA Sungkai Jaya. Pesantren ini memfokuskan santri untuk menghafal Alqur’an. Sedangkan ilmu-ilmu lain seperti, fiqih, hadits, tasawwuf dan ilmu keagamaan lain tetap diberikan sebagai tambahan, demikian menurut Lukmanaul Hakim.

Rabu, 20 Februari 2019

Bagaimana Mengurus Buku Nikah yang Rusak?


ASSALAMU’ALAIKUM. Pak Penghulu, ada warga saya buku nikahnya rusak karena kebanjiran. Apakah bisa diganti? Dan bagaimana prosedurnya? Terima kasih. Efendi, Kades Suka Jaya.

Buku nikah yang rusak, terbakar atau hilang bisa diganti dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diganti yang dimaksud disini bukanlah dibuatkan buku nikah yang baru, tetapi dibuatkan duplikat nikah. Sama seperti STNK yang hilang, maka bisa dibuatkan STNK duplikat.

Selasa, 15 Januari 2019

KUA Sungkai Jaya Salurkan Bantuan Perlengkapan Jenazah


MASIH dalam rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-73, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Jaya menyalurkan bantuan perlengkapan pengurusan jenazah hari ini, Selasa, 15 Januari 2018, di Aula KUA Sungkai Jaya.  Pemberian bantuan diberikan secara simbolis oleh Kepala KUA Sungkai Jaya, Zirman, dan diterima oleh perwakilan kerukunan kematian Desa Cempaka Timur, Muhammad Bisri. Bantuan berjumlah sepuluh paket yang setiap paket berisi kain kafan, tikar pandan, sabun, pengharum (kapur barus) dan payung. Paket kain kain kafan ini akan dibagi rata, maka setiap desa di Kecamatan Sungkai Jaya masing-masing desa akan menerima satu paket perlengkapan pengurusan jenazah.