"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Senin, 06 November 2017

Bimas Islam Lampung Utara Adakan Bimbingan Pengelolaan PNBP NR


Dari Kiri: Mukharam Ibrahim, Qomaruz Zaman, Akhor Wiwit Sudiono, Syaibani
SENIN, 6 November 2017 berlangsung kegiatan Bimbingan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah/Rujuk (PNBP NR) di Aula Hotel Cahaya Kotabumi. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara. Peserta pada acara tersebut terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Utara, Bendahara PNBP NR, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan staf. Peserta yang hadir dari KUA Sungkai Jaya adalah Kepala KUA Zirman dan Penghulu Amirul Huda.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Qomaruz Zaman. Dalam sambutannya, ia berpesan agar seluruh kepala KUA bertangungjawab dalam mengemban tugas-tugasnya serta transparan dalam pengelolaan dana yang diterimanya. “Jika semua (tugas dilakukan dengan) benar, maka kita bisa tidur dengan tenang dan siap diperiksa kapan saja,” ucapnya. Maka ia berharap agar di Kemenag Kabupaten Lampung Utara tidak ada satu pun masalah yang menyangkut dengan KUA, khususnya yang berkaitan dengan PNBP NR.
Arsyad, Akhor Wiwit Sudiono, Fidelia Kirana
Mukharam Ibrahim, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Lampung, menjadi pengisi materi pertama pada kegiatan tersebut. Kemudian dilanjutkan oleh Akhor Wiwit Sudiono dan Fidelia Kirana, masing-masing sebagai Kepala Bidang Penghuluan dan Bagian Perencanaan Kanwil Provinsi Lampung.

Jumat, 29 September 2017

Kepala KUA Sungkai Jaya Ramaikan Nobar Film G30S / PKI

Istimewa
Kepala KUA Kecamatan Sungkai Jaya, Zirman, ikut meramaikan "tren" nonton bareng (Nobar) Film Pengkhiatan Gerakan 30 September / Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara pada Hari Kamis (28/09) sekira pukul 19.30 sampai selesai. Turut hadir pada acara Nobar pada malam itu Kepala Kementerian Agama, Qomaruz Zaman, Kepala Seksi Bimbimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), Syaibani dan pejabat lainnya. Para pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Lampung Utara pun tidak ketinggalan menyaksikan film legendaris garapan sutradara Arifin C. Noer yang sangat populer di era Orde Baru tersebut. Maksud diputarnya kembali film tersebut adalah dalam rangka mengingatkan kembali bahaya laten komunis yang pernah merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga sebagai bentuk kewaspadaan agar jangan sampai sejarah kelam PKI tersebut terulang kembali dimasa mendatang.[]

Selasa, 05 September 2017

Pesan Penghulu Sungkai Jaya Kepada Pengantin Baru

"KALAU diibaratkan sebuah perjalanan, berumahtangga adalah proses menempuh perjalanan yang panjang dan jauh. Dan didalam perjalanan tersebut bisa saja terjadi sesuatu yang tidak pernah kita duga sebelumnya, karena itu persiapkanlah mental, fisik, ruhani dan sebagainya, terutama mempersiapkan banyak kesabaran", demikian pesan yang disampaikan Penghulu KUA Kecamatan Sungkai Jaya, Amirul Huda, pada acara pernikahan Bambang Sutrisno dan Sumarni di Desa Sri Agung hari ini (Selasa, 05/09). Selain sabar pasangan pengantin pun diminta untuk bisa saling menerima kekurangan, karena semuanya mempunyai kekurangan dan tidak ada orang yang sempurna. Maka menerima kekurangan pasangan adalah cara yang paling baik. Selanjutnya didalam rumah tangga, suami dan istri harus tenggang rasa dan mempunyai sifat pemaaf, karena menurut penghulu penggemar Valentino Rossi tersebut, didalam perjalanan rumah tangga pasti akan terjadi perselisihan, konflik atau pertengkaran. Baik perselisihan dalam skala kecil maupun perselisihan yang besar. Maka ketika perselisihan terjadi, kedua belah pihak harus bisa saling memaafkan. Seorang suami dan istri pun harus memahami kewajiban masing-masing. Terakhir, penghulu Sungkai Jaya berpesan untuk menghiasi rumah tangga mereka dengan nilai-nilai agama. Mudah-mudahan jika hal itu dilakukan, cita-cita menjadikan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah akan terwujud.