"Melayani dengan Baik, Profesional dan Akuntabel" Kritik, saran, dan pertanyaan bisa lewat email sungkaijaya01@gmail.com / Facebook KUA Sungkai Jaya
Pelayanan pada KUA Sungkai Jaya meliputi Bimbingan Perkawinan, Pencatatan Nikah, Rekomendasi Nikah, Keterangan Belum Menikah, Rekomendasi Haji, Keterangan Mahrom, Duplikat Buku Nikah, Legalisasi Buku Nikah, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Sertifikat Mualaf, Konsultasi Masalah Keluarga, SK Pengurus Masjid dan masalah keagamaan lainnya.

Selasa, 05 September 2017

Pesan Penghulu Sungkai Jaya Kepada Pengantin Baru

"KALAU diibaratkan sebuah perjalanan, berumahtangga adalah proses menempuh perjalanan yang panjang dan jauh. Dan didalam perjalanan tersebut bisa saja terjadi sesuatu yang tidak pernah kita duga sebelumnya, karena itu persiapkanlah mental, fisik, ruhani dan sebagainya, terutama mempersiapkan banyak kesabaran", demikian pesan yang disampaikan Penghulu KUA Kecamatan Sungkai Jaya, Amirul Huda, pada acara pernikahan Bambang Sutrisno dan Sumarni di Desa Sri Agung hari ini (Selasa, 05/09). Selain sabar pasangan pengantin pun diminta untuk bisa saling menerima kekurangan, karena semuanya mempunyai kekurangan dan tidak ada orang yang sempurna. Maka menerima kekurangan pasangan adalah cara yang paling baik. Selanjutnya didalam rumah tangga, suami dan istri harus tenggang rasa dan mempunyai sifat pemaaf, karena menurut penghulu penggemar Valentino Rossi tersebut, didalam perjalanan rumah tangga pasti akan terjadi perselisihan, konflik atau pertengkaran. Baik perselisihan dalam skala kecil maupun perselisihan yang besar. Maka ketika perselisihan terjadi, kedua belah pihak harus bisa saling memaafkan. Seorang suami dan istri pun harus memahami kewajiban masing-masing. Terakhir, penghulu Sungkai Jaya berpesan untuk menghiasi rumah tangga mereka dengan nilai-nilai agama. Mudah-mudahan jika hal itu dilakukan, cita-cita menjadikan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah akan terwujud.
Pernikahan Bambang Sutrisno yang berasal dari Desa Cempaka Barat dan Sumarni yang merupakan warga Sri Agung berlangsung dengan sederhana dan “dibumbui” dengan tradisi sunda tersebut berlangsung khidmat di saksikan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Juga dihadiri Kepala Desa Sri Agung, Mulyadi. Setelah ijab qabul selesai, atas permintaan istri, suami membacakan sighat taktik. Kemudian setelah proses penandatanganan berkas-berkas selesai, pada saat itu juga Kutipan Akta Nikah langsung diberikan kepada mempelai. Penghulu Sungkai Jaya berpesan agar buku nikah tersebut diterima dan disimpan dengan baik karena buku tersebut adalah bukti pernikahan mereka yang sah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.[]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar