Pernikahan di Kantor/Foto: Ali |
LURUSKANLAH niat, demikian nasihat
perkawinan yang disampaikan Amirul Huda dalam acara pernikahan Sutiyo dan
Martina Sulandari di Ruang Akad Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Sungkai Jaya hari ini (Selasa, 18 April 2017). Niatkanlah pernikahan itu karena
li mardhatillah, untuk mendapatkan ridha dari Allah swt, kata pria yang
lahir bulan Juni tersebut. Karena dengan niat yang lurus, insya Allah
pernikahan akan barokah, terarah dan ketika mendapat ujian akan tegar
menghadapinya, lanjutnya.
Selain itu kedua pengantin pun harus
bisa menerima kekurangan masing-masing. Apalagi bagi Martina pernikahan hari
ini adalah pernikahan yang kedua baginya. Khusus kepada pengantin perempuan,
penghulu yang memelihara jenggot dan kumis tesebut berpesan agar ia bisa
mengambil hikmah dari kegagalan pernikahan yang pertama. Pengalaman adalah guru
yang terbaik, maka apa-apa yang baik dipertahankan, sedangkan hal-hal yang bisa
merusak keharmonisan keluarga agar jangan dilakukan.
Sutiyo merupakan warga Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang,
sedangkan Martina Sulandari berasal dari Desa Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya.
Mereka memilih menikah di KUA Sungkai Jaya karena ruangannya cukup representatif,
menikah di kantor pun tidak dipungut biaya. Selain itu juga dengan alasan
kepraktisan, sebab mereka ingin menikah
secara sederhana tidak mengadakan pesta di rumah. Bagi mereka yang
penting pernikahannya sah dan tercatat sesuai peraturan yang berlaku. Setalah acara selesai, pada
kesempatan itu juga mereka langsung mendapatkan kutipan akta nikah atau buku
nikah.